KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN HAM

  1. Memantapkan Penegakkan hukum dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan menegakkan supremasi hukum dalam pembangunan yang menjunjung tinggi HAM untuk menciptakan rasa aman dan damai lahir batin.

  2. Meningkatkan dan memantapkan koordinasi dengan DPRD, Kepolisian, TNI, Lembaga Tradisional, LSM dan masyarakat luas dalam hal pembuatan, pelaksanaan tertib hukum yang dapat meningkatkan citra dan wibawa pemerintah dan pengawasan produk-produk hukum agar benar-benar aspiratif.

  3. Melibatkan masyarakat dan lembaga-lembaga adat sejak awal, berkaitan dengan pembuatan ataupun sosialisasi produk-produk hukum.























 
 
: : KEPALA BIRO : :