 |
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN HAM
- Memantapkan Penegakkan
hukum dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan
menegakkan supremasi hukum dalam pembangunan yang
menjunjung tinggi HAM untuk menciptakan rasa aman
dan damai lahir batin.
- Meningkatkan dan memantapkan koordinasi
dengan DPRD, Kepolisian, TNI, Lembaga Tradisional,
LSM dan masyarakat luas dalam hal pembuatan, pelaksanaan
tertib hukum yang dapat meningkatkan citra dan wibawa
pemerintah dan pengawasan produk-produk hukum agar
benar-benar aspiratif.
- Melibatkan masyarakat dan lembaga-lembaga
adat sejak awal, berkaitan dengan pembuatan ataupun
sosialisasi produk-produk hukum.
|